-
RUU Perampasan Aset Efektif Putus Mata Rantai Kejahatan Ekonomi
Jakarta – Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi instrumen krusial untuk memutus mata rantai kejahatan ekonomi sekaligus menutup kekosongan hukum dalam upaya pemulihan aset hasil tindak pidana. Selama ini, negara kerap menghadapi hambatan serius dalam merampas aset hasil kejahatan, terutama ketika pelaku tidak dapat diproses melalui…
-
RUU Perampasan Aset Disusun dengan Partisipasi Pakar
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada tahun ini sebagai bagian dari penguatan kerangka hukum nasional dalam pemberantasan tindak pidana bermotif ekonomi. Pembahasan regulasi ini dinilai strategis untuk memastikan negara memiliki instrumen yang efektif dalam memutus aliran keuntungan dari kejahatan, sekaligus memulihkan kerugian negara dan masyarakat. Kepala Badan…
-
Negara Perkuat Pemberantasan Kejahatan Ekonomi Melalui RUU Perampasan Aset
Oleh: Nadia Anggina Rahmawati* Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana mencerminkan keseriusan negara dalam memperkuat fondasi hukum pemberantasan kejahatan bermotif ekonomi. Inisiatif ini menegaskan bahwa negara tidak hanya fokus pada penindakan pelaku, tetapi juga pada pemulihan hak publik atas sumber daya ekonomi yang dirampas melalui praktik melawan hukum. Dalam konteks pembangunan nasional dan upaya mewujudkan…
-
RUU Perampasan Aset Jadi Pilar Pemulihan Keuangan Negara
Oleh: Zhafran Goldwin)* Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset kembali mengemuka sebagai bagian penting dari agenda reformasi hukum nasional. Kehadiran RUU ini dipandang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat upaya pemulihan kerugian negara yang selama ini kerap terhambat oleh keterbatasan mekanisme hukum pidana konvensional. Dalam konteks penegakan hukum modern, negara tidak hanya dituntut untuk menghukum pelaku tindak pidana, tetapi…
-
Realisasi Dana Otsus 100 Persen, Pemerintah Perkuat Komitmen Bangun Papua
Jakarta — Pemerintah memastikan keberlanjutan pembangunan di Papua melalui realisasi Dana Otsus Tahun 2025 yang mencapai 100 persen serta percepatan penetapan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otsus Tahun 2026 agar pelaksanaan program pembangunan berjalan tepat waktu. Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk menegaskan, Kemendagri secara aktif mengawal realisasi Dana Otsus sekaligus mendorong percepatan penetapan…
-
Pemerintah Perkuat Pembangunan Papua Berkelanjutan, Terintegrasi, dan Berbasis HAM
PAPUA – Pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam mempercepat pembangunan Papua secara terencana, berkelanjutan, dan berkeadilan melalui penguatan sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Langkah ini mendapat apresiasi dari Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (KEPP Otsus) Papua yang bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas terus menyatukan arah kebijakan pembangunan di Tanah Papua. Ketua KEPP Otsus Papua…
-
Komitmen Pemerintahan Prabowo Gibran Membangun Papua Berkelanjutan dan Bermartabat
Oleh : Yohanes Wandikbo )* Komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam membangun Papua menunjukkan kesinambungan kebijakan nasional yang berpihak pada keadilan, pemerataan, dan persatuan. Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkan sebagai bagian integral dari masa depan Indonesia. Pendekatan pembangunan yang ditempuh tidak lagi semata berorientasi pada proyek fisik,…
-
Menyatukan Arah Pembangunan Papua: Bukti Kehadiran Negara Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga
Oleh : Lua Murib Upaya percepatan pembangunan Papua terus menunjukkan arah yang semakin terintegrasi dan terukur. Pertemuan antara Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menjadi penanda penting bahwa negara tidak lagi berjalan sektoral dalam menangani kompleksitas pembangunan di Tanah Papua. Kolaborasi lintas lembaga ini mencerminkan kesadaran bahwa tantangan Papua…
-
Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tetap Utuh, DPR Nilai Keputusan Presiden Tepat dan Berpihak
Jakarta – Pemerintah memastikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tetap utuh dengan total nilai Rp10,6 triliun. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga kapasitas fiskal daerah yang tengah menghadapi dampak bencana banjir dan longsor, sekaligus mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa…
-
TKD Aceh, Sumbar, dan Sumut Tak Dipotong demi Percepatan Pemulihan Bencana
Jakarta, – Pemerintah pusat memastikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara tidak mengalami pemotongan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana banjir dan longsor pada akhir 2025 hingga awal 2026. Menteri Dalam…
