-
Wajib Halal Oktober 2026, Momentum Menata Ekosistem UMKM yang Makin Kuat
Oleh: Zhafran Goldwin)* Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal secara penuh pada 18 Oktober 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam penguatan ekosistem jaminan produk halal di Indonesia. Kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan regulasi, tetapi juga mencakup perlindungan konsumen, kepastian usaha, tata kelola produksi, hingga peluang pengembangan pasar bagi pelaku usaha mikro dan kecil…
-
Pemerintah Mobilisasi Lembaga Halal untuk Dampingi UMKM Jelang Oktober 2026
Jakarta – Pemerintah memperkuat kesiapan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) menghadapi pemberlakuan Wajib Halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga serta mobilisasi Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Kebijakan Wajib Halal merupakan…
-
Pemerintah Perkuat Self-Declare untuk Bantu UMKM Penuhi Sertifikasi Halal
JAKARTA — Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang direncanakan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026. Salah satu kemudahan yang terus didorong adalah skema self-declare bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah akan menyiapkan…
-
Jaga Produksi Pangan, Pemerintah Perkuat Asuransi bagi Petani
Oleh : Catur Ronggo*) Ketahanan pangan nasional pada akhirnya bertumpu pada kemampuan petani untuk terus menanam dan memanen. Karena itu, ketika risiko gagal panen meningkat akibat kekeringan, banjir, maupun serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT), perlindungan melalui asuransi menjadi bagian penting dari strategi menjaga ketersediaan pangan. Dalam konteks inilah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) semakin relevan,…
-
Asuransi Petani, Langkah Pemerintah Menjaga Produksi dan Ketahanan Pangan
Oleh : Radjiman Arif*) Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan meningkatkan produksi, tetapi juga oleh kemampuan melindungi petani dari risiko yang dapat mengganggu keberlanjutan usaha tani. Perubahan cuaca, kekeringan, banjir, hingga serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) dapat menyebabkan gagal panen dan menghilangkan modal petani. Karena itu, asuransi petani menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan…
-
Lindungi Petani dari Gagal Panen, Pemerintah Siapkan AUTP 100 Ribu Hektare
JAKARTA – Pemerintah menyiapkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi petani dan melindungi 100 ribu hektare lahan pertanian pada 2026. Program asuransi pertanian menjadi langkah antisipatif menghadapi risiko gagal panen akibat kekeringan, banjir, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Amran) menegaskan perlindungan petani melalui asuransi menjadi bagian dalam menjaga…
-
Pemerintah Alokasikan Asuransi Petani untuk Perkuat Ketahanan Pangan
JAKARTA – Di tengah ancaman krisis iklim global dan anomali cuaca yang berdampak luas pada sektor pertanian, pemerintah mengambil langkah sigap untuk memastikan stabilitas pasokan pangan nasional. Melalui Kementerian Pertanian (Kementan), pemerintah secara resmi mengalokasikan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang mencakup 100.000 hektare lahan persawahan. Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran nyata negara dalam…
-
Pemerintah Pastikan Dampak El Nino di Sektor Energi Teratasi
Jakarta – Pemerintah memastikan langkah mitigasi terus dilakukan untuk menjaga keandalan sektor energi di tengah ancaman fenomena El Nino. Antisipasi diarahkan untuk mencegah kondisi kering berkepanjangan mengganggu fasilitas energi, pembangkit listrik, hingga distribusi bahan bakar. “Kita tahu bahwa El Nino ini berdampak tidak hanya pada sektor pertanian, tapi hampir semua sektor termasuk energi. Kemarin kita…
-
Dampak El Nino ke Kilang dan Distribusi Energi Dimitigasi Pemerintah
Jakarta – Pemerintah memperkuat langkah mitigasi untuk menjaga keandalan fasilitas energi dan kelancaran distribusi di tengah dampak fenomena El Nino 2026. Ancaman cuaca ekstrem, kekeringan, serta peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan diantisipasi melalui koordinasi lintas sektor agar operasional fasilitas energi dan pasokan kepada masyarakat tetap terjaga. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia…
-
Mitigasi El Nino di Sektor Energi, Bukti Negara Hadir Antisipasi Krisis
Oleh : Nofer Saputro )* El Nino tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan cuaca yang berdampak pada sektor pertanian. Ketika fenomena iklim tersebut berlangsung dengan intensitas sangat kuat dan berpotensi bertahan hingga awal 2027, dampaknya dapat merambat ke berbagai sektor strategis, termasuk energi. Kekeringan berkepanjangan, suhu yang meningkat, serta tingginya risiko kebakaran hutan dan…
