-
Formulasi Baru Pembahasan RUU di DPR Dorong Legislasi yang Lebih Partisipatif
Oleh : Salsabila Rachma)* Proses pembentukan undang-undang merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Kualitas legislasi tidak hanya ditentukan oleh substansi norma hukum, tetapi juga oleh mekanisme, transparansi, dan keterlibatan publik dalam penyusunannya. Dalam kerangka ini, upaya DPR RI untuk merumuskan pendekatan baru dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi.…
-
DPR Rumuskan Formulasi Baru Legislasi yang Lebih Terbuka
Oleh : Dimas Ardiansyah )* Proses legislasi di Indonesia tengah berada pada titik penting transformasi. Dalam sistem demokrasi modern, kualitas suatu undang-undang tidak hanya diukur dari substansinya, tetapi juga dari proses penyusunannya yang inklusif, transparan, dan akuntabel. Reformasi dalam metode pembahasan rancangan undang-undang menjadi langkah krusial untuk menjawab berbagai tantangan legislatif yang dihadapi selama ini.…
-
Cegah Daya Beli Masyarakat Ambruk, Pemerintah Gaspol Lawan Judi Daring
Jakarta, Pemerintah terus menggencarkan pemberantasan judi daring atau yang juga dikenal sebagai judi online karena dinilai menjadi salah satu biang keladi melemahnya daya beli masyarakat. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perputaran uang di judi online mencapai angka Rp 900 triliun per…
-
Bersatu Berantas Judi Daring, Selamatkan Daya Beli Masyarakat
Oleh : Aldia Putra )* Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat Indonesia, judi daring (judol) kini menjadi ancaman serius yang melemahkan daya beli rakyat. Aktivitas ilegal ini bukan hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional. Ketika uang masyarakat yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok dan produktif justru mengalir ke…
-
UU TNI Perkuat Peran Militer Hadapi Ancaman Keamanan Negara
Jakarta – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan menjadi undang-undang menuai beragam tanggapan dari publik. Namun, sejumlah tokoh menegaskan bahwa revisi tersebut justru memperkuat peran militer dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan negara, tanpa mengancam prinsip-prinsip demokrasi maupun membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi ABRI. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengimbau…
-
UU TNI Tegaskan Batasan Peran Prajurit di Ranah Sipil, Cegah Kembalinya Dwifungsi Militer
Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang menegaskan batasan peran prajurit aktif dalam jabatan sipil. Aturan baru ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan profesionalisme TNI dalam ranah pertahanan, sekaligus menjaga supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa revisi…
-
UU TNI Tingkatkan Kualitas Prajurit yang Lebih Profesional
Oleh: Farhan Farisan )* TNI kembali menjadi sorotan publik usai DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pada Kamis, 20 Maret 2025. Perubahan tersebut memuat sejumlah penyesuaian terhadap tantangan zaman dan kebutuhan reformasi pertahanan nasional. Penambahan tugas dan kewenangan yang diatur dalam UU TNI…
-
Pentingnya Mendukung Revisi UU TNI Pastikan Militer Hormati Supremasi Sipil
*) Oleh : Vina G. Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru-baru inidiajukan dan disetujui oleh DPR RI memiliki makna yang sangat penting dalamkonteks pemantapan sistem pemerintahan yang demokratis dan menghormati hakasasi manusia (HAM). Tidak hanya menjadi agenda untuk meningkatkan kualitasprofesionalisme Tentara Nasional Indonesia (TNI), namun revisi ini juga berfungsiuntuk memastikan bahwa supremasi sipil tetap terjaga. Dalam kerangka demokrasiyang sehat, pengawasan sipil atas militer menjadi suatu keharusan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mendukung kebijakan ini yang dirancang denganmemperhatikan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM. Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam pernyataannya menekankan bahwa UU TNI yang baru jelas menempatkan supremasi sipil sebagai prinsip utama dalam sistempemerintahan. Hal ini menjadi landasan utama dalam penyusunan undang-undangtersebut. Puan menyatakan bahwa DPR RI bersama dengan pemerintah telah bekerjakeras untuk memastikan bahwa UU ini disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsipdemokrasi dan hak asasi manusia yang berlaku, baik di Indonesia maupun dalamtataran internasional. Meskipun UU ini penting untuk peningkatan kualitas TNI, supremasi sipil dan hak-hak demokrasi serta HAM tetap dijunjung tinggi, sesuaidengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pentingnya pengaturan yang jelas tentang hubungan antara militer dan sipil menjadititik fokus dalam revisi ini. UU TNI yang baru tidak hanya bertujuan untuk memperkuatstruktur dan kemampuan TNI dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga menegaskan posisi TNI dalam sistem pemerintahan yang berlandaskan pada prinsipdemokrasi. Dalam hal ini, militer diatur untuk tetap tidak terlibat dalam politik ataupemerintahan sipil. Hal ini menjadi landasan yang kuat agar TNI bisa tetap fokus pada tugas utama mereka, yakni menjaga keutuhan dan kedaulatan negara tanpamencampuri urusan politik dalam pemerintahan sipil. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menegaskan bahwa tujuan dari revisiini adalah untuk memastikan bahwa TNI tetap berfokus pada tugas utamanya, yaitumenjaga kedaulatan negara. Menurutnya, dengan revisi UU TNI, militer akan tetappada jalur profesionalisme, serta tidak terlibat dalam politik atau pemerintahan sipil. Hal ini penting karena dalam sistem pemerintahan yang demokratis, ruang politikharus dipisahkan dengan tegas antara peran sipil dan militer. Ketegasan ini bertujuanuntuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak tatanannegara demokrasi. Revisi UU TNI ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjagakeseimbangan antara peran militer dalam mempertahankan negara dengansupremasi sipil sebagai pengatur utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara itu, Kepala Hukum (Kakum) Koharmatau, Letkol Kum Anwar Musyadad, S.H., M.H., mengatakan bahwa UU ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalismeprajurit TNI sekaligus memastikan bahwa supremasi sipil tetap terjaga dalamkehidupan bermasyarakat. Menurutnya, UU TNI yang baru ini tidak hanyamemperhatikan aspek kekuatan militer, tetapi juga sejalan dengan prinsip untukmenjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil. Penting untuk dicatat bahwa komitmen untuk menjaga supremasi sipil ini sejalandengan arahan Panglima TNI yang selalu mengedepankan supremasi sipil dalamsetiap kebijakan dan langkah militer. Sebagai bagian dari institusi yang berfungsiuntuk mempertahankan negara, TNI diharapkan dapat bekerja sama denganlembaga-lembaga sipil lainnya dalam rangka menjaga stabilitas negara, dan bukansebaliknya, terlibat dalam pengambilan keputusan politik atau pemerintahan yang menjadi domain otoritas sipil. UU TNI ini sebetulnya merupakan langkah maju dalam memastikan bahwa militerbekerja sesuai dengan garis profesionalisme yang tinggi, serta memastikan adanyakontrol sipil yang tegas. Dengan adanya UU ini, masyarakat akan melihat militer yang lebih fokus pada tugas utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara,…
-
Narasi ‘Indonesia Gelap’ Tak Sesuai Realita, Pemerintah Terus Bergerak Maju
Jakarta – Narasi provokatif seperti “Indonesia Gelap” dinilai tidak mencerminkan realita dan tidak mewakili aspirasi mayoritas masyarakat. Sebaliknya, bangsa ini tengah bergerak maju dengan semangat optimisme dan berbagai upaya perbaikan. Rektor IPB University, Arif Satria, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bersama para rektor sempat menyinggung soal anggapan bahwa Indonesia sedang berada dalam situasi kelam.…
-
Ayo Damai, Waspadai Agenda Tersembunyi di Balik Indonesia Gelap
Jakarta – Masyarakat perlu mewaspadai adanya agenda tersembunyi yang dapat merugikan bangsa dalam gelombang demonstrasi Indonesia Gelap. Analisa tersebut disampaikan oleh pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, yang menyebut bahwa pola gerakan dalam aksi-aksi Indonesia Gelap menunjukkan adanya desain sistematis dan terstruktur, jauh dari sekadar penyampaian aspirasi spontan masyarakat. “Kita melihat ada pola gerakan yang…