-
RUU Penyiaran Didorong Jadi Pilar Literasi Digital Nasional
Oleh: Puteri Fajrina )* Dalam pusaran arus informasi yang bergerak semakin cepat di era digital, revisi Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) hadir sebagai respons negara dalam menata ulang sistem penyiaran nasional yang sudah ketinggalan zaman. Tayangan televisi dan radio tidak lagi menjadi satu-satunya penopang informasi publik. Masyarakat kini lebih banyak mengonsumsi informasi melalui platform digital dan…
-
Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Jaga Ruang Digital Tetap Sehat
Oleh Dwiyanti Amalia )* Dalam era digital yang semakin masif, transformasi media penyiaran telah melampaui batas konvensional. Tayangan televisi dan radio kini tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi publik, melainkan telah bersaing dan berbaur dengan platform digital dan layanan streaming berbasis internet atau over the top (OTT). Fenomena ini menuntut adanya regulasi yang adaptif, responsif,…
-
RUU Penyiaran Tegaskan Hak Publik atas Informasi yang Kredibel
Jakarta – Pemerintah dan legislatif terus melangkah maju dalam upaya memperkuat tata kelola informasi dan menjamin hak masyarakat terhadap penyiaran yang akurat, objektif, dan dapat dipercaya. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah dibahas secara intensif oleh para pemangku kepentingan. Salah satu fokus utama RUU…
-
RUU Penyiaran Cegah Penyalahgunaan Platform Digital
Jakarta – Upaya Komisi I DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Penyiaran mendapat dukungan luas dari kalangan industri penyiaran nasional. Revisi ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan platform digital dan memperjelas batas kewenangan antar-lembaga pengawas di era media multiplatform. Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, menyatakan bahwa definisi penyiaran dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran perlu…
-
Pemerintah Perketat Aturan Bansos demi Keadilan dan Ketepatan Sasaran
Oleh : Gavin Asadit )* Pemerintah Indonesia pada tahun 2025 semakin mempertegas kebijakan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menerapkan berbagai aturan baru yang menekankan aspek keadilan dan ketepatan sasaran. Kebijakan ini merupakan respon terhadap berbagai temuan dan evaluasi yang menunjukkan masih banyaknya ketidaktepatan distribusi bansos di tahun-tahun sebelumnya, termasuk data ganda, penyalahgunaan, dan masuknya…
-
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Prioritaskan Keluarga Rentan
Oleh: Dhita Karuniawati )* Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025, yang berlangsung dari Juli hingga September 2025. Dalam pelaksanaan tahap ini, pemerintah…
-
Aturan Baru Bansos Dorong KPM Produktif untuk Mandiri
Jakarta – Pemerintah terus berupaya memperkuat fondasi kesejahteraan sosial masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial yang adaptif terhadap perubahan zaman. Salah satu langkah terbarunya adalah menerapkan aturan baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi lebih produktif dan mandiri dalam jangka panjang. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan pengarahan dan…
-
Bansos Disalurkan Tepat Sasaran Lewat Pembaruan Data DTKS Nasional
Jakarta – Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berlangsung lebih tepat sasaran melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama. Kebijakan ini mulai diterapkan penuh dalam penyaluran bansos Juni–Juli 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun. DTSEN merupakan hasil integrasi dari tiga basis data utama, yaitu Data Terpadu…
-
Tarif Impor Trump ke RI Terendah di ASEAN, Bukti Keberhasilan Negosiasi Pemerintah
Oleh: Bagus Pratama )* Pemerintah Indonesia telah berhasil mencatatkan sebuah pencapaian diplomasi ekonomi yang cukup signifikan melalui kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa tarif impor barang Indonesia ke Negeri Paman Sam yang kini ditetapkan senilai hanya 19 persen tersebut merupakan buah dari hasil negosiasi yang panjang dan alot antara Jakarta dan…
-
Analis Nilai Kesepakatan Tarif Impor Trump Jadi 19 Persen Sudah Adil
Oleh: Meliana Kede )* Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kesepakatan penurunan tarif impor barang Indonesia ke Amerika Serikat yang kini hanya menjadi senilai 19 persen saja merupakan bentuk hasil negosiasi yang alot dari pemerintah namun nyatanya juga sangat menguntungkan. Melalui unggahannya di Instagram, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan pembicaraan yang cukup panjang dengan…