-
Pengadilan Militer dalam Sidang Kasus Air Keras Dipastikan Transparan
Jakarta – Proses persidangan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dipastikan akan berlangsung secara transparan. Hal ini ditegaskan oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, guna menjamin keadilan serta kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan.…
-
Berkas Lengkap, Majelis Hakim Ditunjuk, Kasus Air Keras Disidangkan Transparan
JAKARTA – Proses hukum atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memasuki tahap persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan majelis hakim resmi ditetapkan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Menteri…
-
Peradilan Militer dan Mendukung Komitmen Penegakan Hukum yang Akuntabel
Oleh : Revan Ananda )* Peradilan militer kerap menjadi sorotan dalam diskursus publik, terutama ketika dikaitkan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Namun, di tengah dinamika tersebut, penting untuk melihat secara jernih bahwa peradilan militer merupakan bagian integral dari sistem hukum nasional yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas prajurit. Dalam konteks…
-
Mendukung Kepastian Hukum dalam Kasus Air Keras melalui Proses Peradilan Militer
Oleh: Dhita Karuniawati )* Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus kembali menjadi sorotan publik, bukan hanya karena tingkat kekerasannya, tetapi juga karena penanganannya yang berada dalam ranah peradilan militer. Dalam konteks ini, kepastian hukum menjadi isu krusial yang tidak hanya menyangkut keadilan bagi korban, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya…
-
PP TUNAS Direspons Global, Komitmen Perlindungan Anak Kian Nyata
Jakarta – Langkah progresif pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) mulai menunjukkan dampak nyata, baik di tingkat nasional maupun global. Kebijakan ini menjadi bukti keseriusan negara dalam menghadirkan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berpihak pada tumbuh kembang generasi…
-
PP TUNAS Berjalan, Orang Tua dan Masyarakat Diminta Dukung Pengawasan Digital
Lampung – Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai menunjukkan arah yang jelas dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Seiring dengan itu, peran orang tua dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif di tingkat lapangan. Pemerintah daerah…
-
PP TUNAS dan Era Baru Kepatuhan Platform Digital Demi Masa Depan Anak
Oleh : Andhika Rachma )* Internet membuka akses luas terhadap pendidikan, hiburan, dan komunikasi tanpa batas. Namun di balik manfaat tersebut, terdapat tantangan serius yang tidak bisa diabaikan, terutama terkait keamanan dan perlindungan anak di ruang digital. Dalam konteks inilah, kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan…
-
PP TUNAS: Menata Ulang Ruang Digital Demi Generasi Masa Depan
Oleh : Nanda Priscilia Pradhanty Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS, menjadi tonggak penting dalam upaya menata ulang ruang digital nasional agar lebih aman, sehat, dan berpihak pada masa depan generasi muda. Kebijakan ini lahir di tengah derasnya arus digitalisasi…
-
UU PSdK Perkuat Sistem Peradilan, Negara Jamin Lindungi Saksi dan Korban
Jakarta — Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSdK) semakin menegaskan peran strategis negara dalam memperkuat sistem peradilan yang adil dan berintegritas. Pengesahan regulasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap saksi dan korban tindak pidana memperoleh perlindungan menyeluruh, baik secara fisik, psikologis, maupun hukum, sehingga dapat berpartisipasi dalam proses penegakan hukum tanpa rasa takut…
-
UU Perlindungan Saksi dan Korban Disahkan, Penguatan HAM Kian Nyata
JAKARTA — Komitmen negara dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) kembali ditegaskan melalui pengesahan Undang-Undang Pelindungan Saksi dan Korban (UU PSDK). Kebijakan ini mencerminkan langkah progresif pemerintah dan DPR dalam menghadirkan sistem hukum yang lebih berkeadilan, inklusif, serta memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara bulat menyetujui Rancangan Undang-Undang tersebut…
