Oleh : Loa Murib
Koperasi Desa Merah Putih muncul sebagai salah satu instrumen penting dalam mewujudkanpemberdayaan ekonomi masyarakat Papua, terutama di wilayah pegunungan dan pedalamanyang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan infrastruktur dan akses pasar. Melaluipenguatan kelembagaan, pendampingan usaha produktif, serta dukungan pemerintah dan TNI, koperasi ini menunjukkan bahwa model ekonomi berbasis komunitas merupakan jawabanrelevan untuk menjembatani tantangan ketimpangan pembangunan sekaligus memperkuatkedaulatan pangan di wilayah timur Indonesia.
Di Jayawijaya, perhatian serius terhadap Koperasi Desa Merah Putih terlihat dari kunjunganPangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim beserta jajaran dalam rangkaiantugasnya di Papua Pegunungan. Dalam peninjauan tersebut, Pangdam memberikan doronganstrategis agar koperasi ini berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga, khususnya melaluipengembangan komoditas pertanian lokal yang memiliki nilai jual tinggi. Dari perspektifPangdam, koperasi tidak hanya hadir sebagai wadah transaksi ekonomi, tetapi juga sebagailembaga yang memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjadi simpul hubungan yang kokohantara TNI dan masyarakat.
Melalui dialog bersama pengurus dan warga, Pangdam mendapat paparan terkait kebutuhanmendesak berupa penambahan lahan dan ketersediaan bibit pertanian, khususnya kedelai, yang selama ini menjadi salah satu komoditas potensial di Distrik Walesi. Ia menegaskan komitmenuntuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat dengan memastikan akses terhadap sumberdaya yang diperlukan. Sikap tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan ekonomi di Papua memerlukan pendekatan yang menyentuh akar persoalan, yakni keterbatasan sarana produksi dan pengelolaan lahan yang masih banyak berada dalam struktur kepemilikan adat.
Ketua Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Amatus Yalipele, memandang perhatian Pangdamsebagai dorongan moral dan institusional bagi masyarakat. Amatus menilai keterbatasan lahanyang masih berstatus tanah adat sering menjadi hambatan utama dalam memperluas kemampuanproduksi koperasi. Ia juga menyampaikan bahwa minimnya akses terhadap bibit unggul menjadisalah satu faktor yang membatasi hasil pertanian masyarakat. Namun, dengan adanya perhatianunsur pemerintah dan TNI, ia meyakini masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk bergerakmenuju kemandirian ekonomi. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa keberadaan koperasitidak hanya bergantung pada semangat warga, tetapi juga membutuhkan dukungan terstrukturagar mampu berkembang secara berkelanjutan.
Selain dukungan dari TNI, Koperasi Desa Merah Putih juga mendapatkan sorotan positif dariberbagai tokoh nasional, salah satunya Senator Irman Gusman. Dalam pandangannya, penguatankoperasi desa seperti Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah nyata pemerintah dalammenghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatan sesuai dengan arah pembangunannasional. Irman menilai bahwa Papua memiliki potensi besar, terutama wilayah Merauke yang dikenal dengan hamparan lahan pertanian subur yang dapat menjadi pusat produksi panganberskala nasional maupun global. Namun ia juga menyoroti adanya ketimpangan antara potensitersebut dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya.
Irman memandang perlu adanya upaya sinergis untuk memastikan potensi agraris Papua dapatdirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Ia menilai kebijakan pemerintah melaluiInstruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah visioner dalam memperkuat fondasi ekonomi berbasis komunitas. Menurutnya, pendekatan koperasi terbukti berhasil di berbagai negara seperti Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Jerman, di mana petani menjadi pemilik utama nilai tambah ekonomimelalui struktur kelembagaan yang kuat. Melalui pandangan tersebut, terlihat bahwa KoperasiDesa Merah Putih diposisikan sebagai lokomotif yang mampu membawa masyarakat Papua menuju kemandirian ekonomi dengan mencontoh model keberhasilan internasional.
Pengembangan koperasi ini juga dipandang sebagai bagian penting dalam pembangunanberkelanjutan Papua. Model koperasi memungkinkan masyarakat mengelola sumber daya secarakolektif, meningkatkan daya tawar produksi lokal, serta memastikan distribusi keuntungan yang lebih merata. Dengan demikian, koperasi menjadi wadah yang relevan bagi masyarakat adatyang memiliki nilai gotong royong dan solidaritas komunal yang kuat. Pola ini selaras dengankarakter sosial Papua yang memprioritaskan keterikatan kolektif dalam pengelolaan lahan dan kegiatan ekonomi.
Selain itu, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih berperan dalam mendukung stabilitas kawasanmelalui penguatan kesejahteraan. Ketika masyarakat memiliki sumber pendapatan yang stabilmelalui sektor pertanian dan usaha lokal, potensi kerentanan sosial dapat ditekan. Pendekatan inimenunjukkan bahwa pembangunan keamanan dan peningkatan ekonomi harus berjalanberiringan. Kodam XVII/Cenderawasih melalui berbagai program pemberdayaan terusmemperkuat kemitraan dengan masyarakat sebagai upaya memperkuat keamanan berbasiskesejahteraan.
Koperasi Desa Merah Putih juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berinovasi. Pengembangan kedelai dan komoditas pertanian lokal lain memungkinkan masyarakatmengakses pasar lebih luas. Produksi yang terkelola dengan sistem koperasi memberi peluangbagi peningkatan nilai tambah dan memperkuat daya saing produk lokal. Jika dikelola denganprofesional dan mendapat pendampingan berkelanjutan, koperasi dapat menjadi entitas yang menarik investasi daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Dengan orientasi jangka panjang dan keberpihakan pada masyarakat, Koperasi Desa Merah Putihterbukti menjadi pilar penting pembangunan ekonomi Papua. Koperasi ini memperlihatkanbahwa ketika masyarakat diberi ruang untuk berdaya, dukungan untuk berkembang, sertakepercayaan untuk mandiri, maka Papua dapat menjadi lilin yang bercahaya terang bukan hanyabagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi Indonesia secara keseluruhan.
*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Surabaya