-
Pemerintah Kawal THR Sesuai Regulasi demi Putaran Ekonomi yang Sehat
Oleh : Aristika Utami Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Setiap tahun, pemerintah memastikan bahwa perusahaan mematuhi kewajiban ini agar kesejahteraan pekerja tetap terjaga sekaligus menjaga perputaran ekonomi tetap sehat. Dengan adanya pengawasan yang ketat terhadap pembayaran THR, daya beli masyarakat diharapkan meningkat, sektor bisnis berkembang, dan ekonomi…
-
Pemerintah Pastikan Kejar OPM Pelaku Kejahatan Guru di Yahukimo
Jakarta – Pemerintah melalui aparat keamanan memastikan akan mengejar pelaku kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025, yang mengakibatkan satu guru meninggal dunia dan enam lainnya terluka, serta fasilitas pendidikan dibakar oleh kelompok OPM. Sementara itu, Tentara Nasional…
-
Berbagai Pihak Kecam Pembunuhan Guru di Papua oleh OPM
Jakarta – Papua kembali berduka setelah seorang guru ditemukan tewas akibat serangan yang diduga dilakukan oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Insiden tragis ini terjadi di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dan langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, organisasi kemanusiaan, hingga masyarakat luas. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu…
-
Berbagai Pihak Kecam Pembunuhan Guru di Papua oleh OPM
Jakarta – Papua kembali berduka setelah seorang guru ditemukan tewas akibat serangan yang diduga dilakukan oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Insiden tragis ini terjadi di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dan langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, organisasi kemanusiaan, hingga masyarakat luas. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu…
-
Pemerintah Kecam Serangan OPM ke Guru di Yahukimo Papua
Oleh: Bara Winatha*) Pemerintah mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap para guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Serangan tersebut menargetkan tujuh orang yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan, mengakibatkan satu orang guru asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia, sementara enam lainnya mengalami luka-luka. Tindakan tersebut…
-
Pemerintah Kecam Serangan OPM ke Guru di Yahukimo Papua
Oleh: Bara Winatha*) Pemerintah mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap para guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Serangan tersebut menargetkan tujuh orang yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan, mengakibatkan satu orang guru asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia, sementara enam lainnya mengalami luka-luka. Tindakan tersebut…
-
Penyerangan Guru di Yahukimo Bukti Kekejaman OPM, Pemerintah Harus TindakTegas
Oleh : Ricky Rinaldi Tragedi memilukan kembali mengguncang Papua. Pada 21 Maret 2025, enam tenagapendidik dan tenaga kesehatan tewas dalam serangan brutal yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Anggruk, KabupatenYahukimo, Papua Pegunungan. Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan di Papua serta menunjukkan tantangan besar dalam menjaga keamanan dan mendorong pembangunandi wilayah tersebut. Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, mengonfirmasi laporan terkait penyerangantersebut. Ia menyatakan bahwa enam guru kontrak tewas akibat serangan dan pembakaranyang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Untuk memastikan detail kejadian, pemerintah daerah bersama TNI-Polri masih melakukan investigasi lebih lanjut. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, mengungkapkanbahwa serangan diduga dipicu oleh penolakan para guru dan tenaga kesehatan terhadappermintaan uang dari kelompok OPM pimpinan Elkius Kobak. Penolakan ini memicukemarahan kelompok tersebut, yang kemudian melakukan kekerasan dengan membunuh dan membakar rumah para korban. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras aksi brutal ini. KetuaKomnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipilmerupakan pelanggaran serius terhadap hukum hak asasi manusia dan hukum humaniterinternasional. Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus inisecara profesional, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, mereka menyoroti pentingnyaperlindungan bagi tenaga pendidik dan kesehatan di daerah rawan konflik seperti Papua. Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, mengonfirmasi adanya penyerangan di Puskesmas dan Sekolah YPK Anggruk pada 21 Maret 2025. Ia menyatakan bahwa upaya evakuasi sempatterkendala cuaca dan medan yang sulit. Pemerintah daerah telah berkoordinasi denganpemerintah pusat untuk mempercepat evakuasi serta meningkatkan pengamanan di wilayah rawan. Pemerintah pusat melalui TNI dan Polri telah mengambil langkah cepat denganmengevakuasi para korban serta tenaga kesehatan dan pendidikan dari wilayah yang dianggap berbahaya. Namun, peristiwa ini juga membuka mata banyak pihak bahwa Papua masih menghadapi tantangan besar dalam hal keamanan. Minimnya infrastruktur keamanan di Distrik Anggruk menjadi faktor yang memperumit situasi. Kelompok separatis seperti OPM kerap memanfaatkan…
-
Mengecam Kekejaman OPM di Yahukimo, Pemerintah akan Tindak Tegas
JAKARTA – Kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menunjukkan kebiadabannya dengan menyerang Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Serangan brutal ini menyebabkan seorang guru tewas dan beberapa tenaga medis luka-luka, menegaskan bahwa OPM adalah ancaman nyata bagi masyarakat dan stabilitas negara. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga pendidik…
-
UU TNI Pastikan Keseimbangan Peran Militer dan Sipil
Oleh: Adi Pramana )* Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menegaskan pentingnya menyeimbangkan peran militer dan sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pemerintah dan DPR RI berkomitmen memastikan bahwa perubahan regulasi ini tidak melangkahi prinsip supremasi sipil yang menjadi landasan utama dalam negara demokrasi. Kebijakan ini bertujuan menyesuaikan peran TNI…
-
UU TNI Tidak Akan Menghidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak bertujuan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Ia memastikan revisi tersebut difokuskan pada penguatan institusi TNI tanpa mengganggu supremasi sipil. “Tidak, kita pastikan enggak,” ujar Prasetyo dalam pernyataannya. Prasetyo meminta semua pihak lebih teliti memahami substansi revisi yang sedang…