Oleh: Wignyan Wiyono *)
Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) selalu menjadi barometer kualitas hubungan industrial suatu bangsa. Ia bisa tampil sebagai panggung tuntutan yang keras, juga bisa menjadi ruang konsolidasi gagasan yang matang. May Day 2026 patut diarahkan pada makna yang bukan sekadar ritual tahunan untuk menyuarakan aspirasi, melainkan momentum untuk menunjukkan kedewasaan kolektif buruh dalam menyikapi dinamika sosial-ekonomi yang berubah cepat. Dalam lanskap ketenagakerjaan global yang dibayangi ketidakpastian, May Day tahun ini adalah May Day yang tegas memperjuangkan hak, namun tetap rasional dalam menyusun jalan keluar.
Hubungan industrial pada dasarnya adalah seni menyeimbangkan kepentingan. Buruh memperjuangkan upah layak, perlindungan kerja, keselamatan, serta kepastian masa depan. Pengusaha mengejar produktivitas, keberlanjutan usaha, dan kepastian regulasi. Negara bertugas memastikan keadilan berjalan tanpa mengorbankan stabilitas. Ketika salah satu pihak diposisikan sebagai musuh permanen, hubungan industrial mudah tergelincir menjadi tarik-menarik tanpa ujung. Karena itu, kedewasaan gerakan buruh tidak diukur dari seberapa keras suara yang dihasilkan, melainkan seberapa kuat agenda yang diusulkan untuk memperbaiki sistem.
Dalam konteks itu, pemerhati sosial-politik, Agus Widjajanto menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara perjuangan buruh dan tanggung jawab sosial yang lebih luas. Ia memandang buruh tidak hanya berdiri sebagai kelompok kepentingan, tetapi juga sebagai bagian dari keluarga, komunitas, dan warga negara yang turut menentukan ketahanan sosial apalagi di tengah gempuran gejolak global saat ini. Karena, ketika gerakan buruh mampu menempatkan tuntutan dalam kerangka yang lebih rasional dan terukur, maka May Day tidak akan kehilangan ruh perjuangannya, justru menjadi pintu menuju desain solusi yang lebih permanen.
Pihaknya juga menawarkan sejumlah langkah yang dapat menjadi jalan tengah yang masuk akal. Ia menilai transparansi bertahap dari perusahaan terkait kinerja penting untuk mengurangi kecurigaan dan memperkuat basis negosiasi. Ia juga mendorong skema kenaikan upah yang adaptif berbasis produktivitas, agar kenaikan kesejahteraan tidak berdiri sebagai beban sepihak, melainkan sebagai hasil dari peningkatan kapasitas kerja dan kinerja industri. Selain itu, ia menekankan perbaikan kondisi kerja, dialog berjenjang, serta penguatan literasi ekonomi bagi serikat pekerja agar perundingan tidak hanya mengandalkan tekanan, tetapi juga argumen berbasis data.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan bangsa tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi oleh karakter dalam relasi kerja antara buruh dan pengusaha. Dalam pandangannya, buruh dan pengusaha merupakan dua sisi mata uang yang sama; jika salah satu retak, nilai keseluruhannya akan hilang.
Agus Widjajanto juga mengingatkan agar buruh tidak mudah dipolitisasi untuk kepentingan sesaat. Ia menilai, politisasi biasanya bekerja dengan cara menyulut emosi dan meminjam penderitaan buruh sebagai bahan bakar agenda yang tidak selalu berpihak pada kepentingan pekerja. Karena itu, ia mendorong buruh tetap menjaga orientasi utama, kesejahteraan keluarga, keberlanjutan pekerjaan, dan stabilitas sosial, agar perjuangan tidak berubah menjadi alat kepentingan sesaat yang selesai ketika momentum lewat.
Di sisi lain, pemerintah menunjukkan sinyal bahwa May Day 2026 tidak dibiarkan menjadi peristiwa seremonial semata. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus tokoh aktivis buruh, Jumhur Hidayat, memastikan keterlibatan langsung pemerintah dalam peringatan May Day tahun ini. Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah mengakomodasi berbagai kebutuhan pekerja melalui penguatan perlindungan tenaga kerja serta pembahasan regulasi yang lebih berkeadilan. Jumhur menilai langkah-langkah itu merupakan respons karena sebagian harapan buruh telah diterima dan ditindaklanjuti oleh negara, sekaligus bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Komitmen kebijakan juga disinggung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Ia menyatakan pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day 2026. Yassierli memberi isyarat bahwa arah kebijakan tersebut ditempatkan sebagai langkah konkret untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja. Fokusnya mencakup mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK) serta peningkatan kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang penuh volatilitas.
Dari sisi gerakan pekerja, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah karena dinilai menepati janji untuk mengangkat Marsinah sebagai pahlawan nasional, sebuah langkah yang dipahami sebagai pengakuan moral atas sejarah perjuangan buruh serta mengabadikan simbol perjuangan ke dalam keberadaan Museum Marsinah di Nganjuk Jawa Timur yang juga difungsikan sebagai rumah singgah untuk kawan-kawan pekerja atau buruh.
May Day 2026 layak dijadikan titik balik untuk memperkuat kolaborasi buruh–pemerintah–pengusaha. Tuntutan buruh perlu diarahkan menjadi paket agenda yang terukur, transparansi dan perbaikan kondisi kerja di tingkat perusahaan; penguatan literasi ekonomi dan disiplin negosiasi di tingkat serikat; serta kebijakan mitigasi PHK dan penguatan perlindungan di tingkat negara. Mari bergerak dalam logika perbaikan sistem, May Day tidak lagi semata ruang ekspresi, melainkan menjadi momen pembaruan kontrak sosial hubungan industrial yang kian sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan.
*) Pemerhati isu ketenagakerjaan