Oleh: Lilis Anggina Sari*
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalammembangun kesejahteraan sosial yang inklusif melaluipenyiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilengkapi dengan pendampingan bagi lansia. Kebijakanini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir secara utuhdalam menjawab tantangan peningkatan kualitas hidupwarga lanjut usia, khususnya mereka yang berada dalamkondisi rentan. Di tengah meningkatnya jumlah penduduklansia, langkah pemerintah ini menunjukkan keberpihakanyang jelas terhadap kelompok usia lanjut sebagai bagianpenting dari pembangunan nasional yang berkeadilan.
Program MBG bagi lansia bukan sekadar perluasansasaran bantuan pangan, melainkan sebuah transformasikebijakan sosial yang berorientasi pada peningkatankualitas hidup secara menyeluruh. Pemerintah memahamibahwa persoalan lansia tidak hanya berkaitan denganpemenuhan kebutuhan makan, tetapi juga menyangkutaspek kesehatan, perawatan, dan keberlanjutan hidupsehari-hari. Oleh karena itu, kehadiran pendamping ataucaregiver dalam skema baru MBG menjadi terobosanpenting yang menempatkan aspek kemanusiaan sebagaifondasi kebijakan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa MBG bagi lansia terlantar berusia di atas 75 tahun dan penyandang disabilitas telah memperoleh persetujuanPresiden Prabowo Subianto dan ditargetkan menjangkaulebih dari 100 ribu penerima manfaat. Dukungan penuhdari Presiden menunjukkan bahwa program ini merupakanprioritas nasional yang dirancang secara serius dan berjangka panjang. Dengan jaminan makanan bergizi dua kali sehari, pemerintah berupaya memastikan bahwalansia tetap mendapatkan asupan nutrisi yang memadaiuntuk menjaga daya tahan tubuh dan kesehatan di usialanjut.
Pendekatan yang dilakukan Kementerian Sosial melaluiMBG plus pendampingan mencerminkan perubahanparadigma dalam kebijakan sosial. Program permakananyang sebelumnya telah berjalan kini ditingkatkan menjadilayanan yang lebih komprehensif dengan standar yang disesuaikan dengan kebutuhan lansia. Pendampinganharian oleh caregiver tidak hanya membantu dalam halperawatan fisik, tetapi juga memberikan rasa aman, perhatian, dan kepedulian sosial yang sangat dibutuhkanoleh lansia yang hidup sendiri. Dengan demikian, negara hadir tidak hanya sebagai penyedia bantuan, tetapisebagai mitra kehidupan bagi warganya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besarpemerintah dalam memasuki fase penajaman dan perluasan dampak kebijakan sosial pada 2026. Kementerian Sosial menempatkan MBG lansia dan disabilitas sebagai agenda baru yang melengkapiberbagai transformasi kebijakan lainnya, mulai daripenguatan bantuan sosial berkelanjutan, revitalisasi pusatkesejahteraan sosial, hingga pengembangan care economy. Seluruh kebijakan tersebut dirancang untuksaling terhubung dan memperkuat satu sama lain dalammenciptakan sistem perlindungan sosial yang tangguh.
Pemerintah juga menunjukkan keterbukaan dan sikapresponsif terhadap masukan publik dalampenyempurnaan program MBG. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintahmembuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untukmemberikan saran dan catatan terkait pelaksanaanprogram-program sosial. Sikap ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan adaptif, di mana kebijakan tidak berjalan secara sepihak, melainkan terusdisempurnakan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
Perluasan cakupan MBG yang diatur dalam PeraturanPresiden Nomor 115 Tahun 2025 semakin menegaskankeseriusan pemerintah dalam memastikan pemenuhangizi bagi seluruh kelompok rentan. Selain lansia dan penyandang disabilitas, anak usia sekolah yang putussekolah juga resmi masuk dalam daftar penerimamanfaat. Kebijakan ini memperlihatkan keberanianpemerintah untuk menutup celah-celah perlindungansosial dan memastikan tidak ada warga negara yang tertinggal dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
Dalam konteks pelaksanaan di daerah, koordinasi lintaslembaga terus diperkuat untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran. Pemerintah pusatmendorong sinergi antara Kementerian Sosial, Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, serta satuan pelayananpemenuhan gizi. Pendekatan berbasis data dan keterlibatan tenaga ahli gizi menjadi landasan pentingagar makanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhanspesifik lansia dan penyandang disabilitas, sekaligusmenjaga standar kualitas layanan.
Program MBG plus pendampingan bagi lansia juga memiliki dampak strategis dalam jangka panjang. Denganmenjaga kondisi gizi dan kesehatan lansia sejak dini, pemerintah turut berkontribusi dalam menekan risikopenyakit kronis dan ketergantungan layanan kesehatanyang lebih mahal di kemudian hari. Investasi sosial initidak hanya berdampak pada individu penerima manfaat, tetapi juga pada ketahanan sistem kesehatan nasionaldan kesejahteraan keluarga secara luas.
Secara keseluruhan, kebijakan Pemerintah MenyiapkanMBG Plus Pendampingan untuk Lansia merupakanlangkah progresif yang patut diapresiasi. Program inimenegaskan bahwa pembangunan nasional tidak semata-mata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup manusia di setiap tahapusia. Dengan pendekatan yang inklusif, terencana, dan berkelanjutan, MBG lansia menjadi simbol kehadirannegara yang peduli, adil, dan bertanggung jawab dalammenjaga martabat warganya hingga usia lanjut.
*Penulis merupakan Konsultan Program PerlindunganSosial
[ed]