JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membatalkan aturan larangan pengecer menjual LPG 3 kg.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah merespons keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa instruksi tersebut dikeluarkan langsung oleh Presiden Prabowo untuk memastikan masyarakat tetap dapat membeli LPG 3 kg melalui pengecer.
“Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” ujar Dasco
Dasco juga menjelaskan bahwa larangan pengecer menjual LPG 3 kg bukan kebijakan dari Presiden Prabowo.
Namun, setelah melihat kondisi di lapangan, Presiden memutuskan untuk turun tangan dan mengembalikan peran pengecer sebagai bagian dari distribusi resmi.
“Tadi presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub-pangkalan administrasi,” jelasnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa arahan Presiden mencakup tiga hal utama.
“Pertama, memastikan penyaluran gas subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Kedua, memastikan tata kelola distribusi berjalan dengan baik. Ketiga, rakyat harus segera mendapatkan kebutuhan mereka, terutama LPG,” ujar Bahlil usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai langkah Prabowo sudah tepat.
“Kebijakan tersebut justru menimbulkan kegaduhan serta protes di mana-mana karena tambah menyulitkan. Artinya Presiden selalu atensi langsung dengan keluhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Iwan.
Dengan keputusan ini, pemerintah memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan lancar serta harga tetap stabil di masyarakat. (*)
[14.22, 5/2/2025] R.0.My: Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diaktifkan
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait distribusi LPG 3 Kg. Dalam langkah konkret, Prabowo menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 Kg secara parsial guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses mudah terhadap bahan bakar bersubsidi tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons atas kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada LPG 3 Kg dalam kehidupan sehari-hari.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg secara parsial. Beliau juga memerintahkan agar kementerian memastikan pengecer tidak menjual dengan harga mahal ke masyarakat. Pengecer harus tetap menjalankan usahanya secara tertib agar tidak terjadi penyimpangan harga di tingkat konsumen” ujar Dasco.
Selain itu, pemerintah juga berupaya merapikan administrasi bagi pengecer agar mereka dapat beroperasi sebagai agen sub pangkalan dengan harga yang lebih terjangkau. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi dan pengawasan distribusi agar lebih transparan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg, mengingat volume distribusi pada 2024 dan 2025 tetap dipertahankan.
“Pemerintah telah menyiapkan kebutuhan LPG sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Saat ini, kami sedang merancang aturan agar pengecer bisa berubah status menjadi pangkalan resmi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih sesuai saat membeli langsung di pangkalan,” kata Bahlil.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah ingin memastikan subsidi LPG 3 Kg benar-benar tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa kebijakan penghapusan pengecer sebelumnya bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk mengontrol distribusi agar tidak ada penyalahgunaan subsidi.
“Kami ingin memastikan hanya pihak yang berhak yang menerima manfaat dari subsidi LPG ini. Langkah ini bertujuan agar distribusi lebih tertata dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Prasetyo.
Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat, terutama mereka yang sebelumnya kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi akibat penghapusan pengecer.
Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan sistematis, diharapkan distribusi LPG 3 Kg dapat berjalan lebih baik dan tetap mengutamakan kepentingan rakyat kecil.
Pemerintah terus mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan tetap membeli LPG 3 Kg di tempat resmi agar harga tetap terkendali dan distribusi lebih tertata. Partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan subsidi yang tepat sasaran akan membantu menjaga ketersediaan LPG bagi mereka yang benar-benar membutuhkan